ZONA SURABAYA RAYA - Residivis satu ini nggak ada kapok kapoknya, pernah ditahan bukannya insaf tapi kembali berulah. Dia M Anshori, 18, terpaksa kembali merasakan pengapnya ruang tahanan.
Pemuda bertatto ini ditangkap setelah membobol rumah salah seorang warga Jalan Gayungsari Barat XII Gayungan, Surabaya, Sabtu, 18 Juni 2022.
Kasus terbongkar setelah korban melapor ke Polsek Gayungan. Setelah diselidiki, kurang dari 1 x 24 jam tersangka dibekuk.
Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengungkapkan, kasus pencurian terjadi Sabtu18 Juni 2022 sekitar pukul 03.30 wib. Saat itu tersangka berjalan mencari sasaran rumah kosong di Jalan Gayungsari Barat XII.
Baca Juga: Tiga Residivis Pelaku Curamor di Probolinggo Ditembak
Setelah itu, tersangka menemukan sasaran rumah kosong. Dia lalu naik tembok pembatas samping rumah korban dan naik lantai dua.
Setelah berhasil masuk dalam rumah, pelaku mencuri laptop, Handphone, tas punggung berisi uang Rp1, 5 juta, dan dompet isi uang Rp50 ribu.
Pihak korban baru tahu rumahnya dibobol maling keesokan hari. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Gayungan. Setelah diselidiki dan olah TKP didapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengawas di rumah korban.
"Tersangka ditangkap di penginapan Bungurasih pukul 11.00 siang," katanya, Kamis, 23 Juni 2022.