Pelaku Curanmor Ojol Diamankan Subdit Jatanras Polda Jatim, Ternyata Residivis

- 23 Februari 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pexels/Kindel Media
 
 
ZONA SURABAYA RAYA - Upaya mencari pelaku curanmor berbuah hasil. Pasalnya, Polda Jatim bekuk pencuri Motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) saat diparkir di belakang pos polisi Polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Pelakunya Nur Kolis,37,  Dia ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Karena kejadian tersebut viral, kemudian Anggota Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan, dan pada, Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WIB anggota opsnal mendapati motor tersebut di rumah Tersangka.
 
Motor itu disembunyikan di Desa Pangilen, Tembelangan Sampang Madura. Satu pelaku lainnya S Alias HS (DPO) dalam pengejaran.
 
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pelaku ini merupakan Residivis pencurian motor pada tahun 2018.
 
 
"Saat ditangkap, motor yang dicuri tersangka Kolis itu belum dijual dan dititipkan rumah tetangga," jelas Dirmanto, Rabu,23 Februari 2022.
 
Modus Operandinya lanjut Kabid,  tersangka NK bersama temannya S Alias HS (DPO) berboncengan mengendarai sepeda motor Ninja Mono 250cc warna merah berkeliling didaerah PTC untuk mencari target/sasaran, kemudian Tersangaka NK melihat sepeda motor milik ojol itu.
 
Begitu dirasa aman, tersangka NK dengan menggunakan kunci T merusak rumah kunci sepeda motor lalu dihidupkan, setelah itu membawa kabur.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, Tersangka NK mengakui telah mengambil motor tersebut dengan cara menggunakan kunci T bersama temannya bernama S Alias HS. Pelaku membuang kunci T di jalan arah pulang kerumahnya di Sampang, setelah motor dibawanya," imbuh Kabid Humas Polda Jatim.
 
Bukan hanya itu, untuk menghilangkan jejak, tersangka NK melepas dan membuang plat nomor sepeda motor dan motor tersebut rencana akan dijual. 
 
Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 warna hitam Nopol L-5880-0K.
 
 
Diketahui sebelumnya, motor milik Wahyu Novi Arini, warga Dukuh Gemol Wiyung Surabaya, ojek online (Ojol) raib digondol maling saat menerima orderan. Korban memarkir motornya tepat di belakang pos polisi polsek Wiyung yang terbuat dari kontainer, di depan PTC mall Surabaya, Kamis,10 Februari 2022.
 
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyerahkan langsung motor gress Honda Beat Hitam dari Presiden Jokowi ke korban Ojol yang baru kali pertama menerima order tersebut.
 
Yusep mendapat amanah untuk menyampaikan titipan sebuah motor Honda Beat dan dari Pak Jokowi Presiden Republik Indonesia kepada Wahyu yang merupakan korban curanmor.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x