Tak Kapok, Seorang Residivis Penjarah Toko Diringkus Polisi

- 20 November 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. /Pixabay

ZONA SURABAYA RAYA - Menyandang status residivis atas kasus pencurian disertai pemberatan, tidak membuat KF, 40, warga Jawa Tengah ini jera.

 

Pernah dipenjara di Jawa Tengah dan Lampung, KF malah nekad kembali beraksi dengan merampok dan menjarah sebuah Toko Vape di kawasan HR. Muhammad, Surabaya.

 

Tak pelak, nasib serupa menimpa saat korps baju coklat meringkus KF di rumahnya di Rembang Jawa Tengah. Selain meringkus KF, polisi juga menyita setidaknya 21 barang bukti dari rumah KF. 

 

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, penangkapan tersangka KF melibatkan Resmo Polda Jawa Tengah. Sehingga, tidak ada perlawanan berarti saat pihaknya melakukan penangkapan.

 Baca Juga: Cerita Melanie Subono Angkat Rahim, Pesan Untuk Para Wanita: Sering-seringlah Cek ke Dokter

"Kami mendapat informasi bahwa tersangka KF sempat melarikan diri ke Rembang Jawa Tengah usai melakukan aksinya. Nah, dari interogasi sementara, diketahui tersangka tidak beraksi sendirian," kata Agung, Sabtu 20 November 2021.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x