ZONA SURABAYA RAYA- Seorang pengacara atau advokat magang bernama Matthew Gladden, S.H diduga menjadi korban pengeroyokan.
Pengacara asal Surabaya itu pun melaporkan pengeroyokan itu ke Polda Jatim. Namun infonya, penanganannya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Dinilai belum ada kejelasan atas perkara pengeroyokan itu, sejumlah pengacara dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya mendatangi Mapolrestabes Surabaya.
Peradi ingin beraudensi langsung dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, untuk menanyakan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa pengacara magang tersebut.
Baca Juga: Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Muhammadiyah dan NU Berpotensi Berbeda
Namun pertemuan tersebut ditunda, lantaran Kapolrestabes dan Kasatreskrim tidak ada di tempat sehingga belum bisa ditemui.
Sekjen Pembelaan Profesi DPC Peradi Samba Perwira Jaya SH.,MH menjelaskan, kedatangan tim advokat Peradi untuk menanyakan perkara kasus pengeroyokan yang menimpa Matthew Gladden, pengacara magang dari Kantor Advokat Salawati, SH dan Satria Ardyrespati Wicaksana, SH.
Mereka lantas mengecek surat di ruangan Sium dan Urbin Ops tersebut.
"Ternyata surat pelimpahan dari Polda Jatim belum ada, hal tersebut bertentangan dengan keterangan yang disampaikan Polda Jatim sebagaimana termuat dalam pemberitaan," ungkap Samba Perwira, Rabu 22 Juni 2022.