Pengacara Jadi Korban Pengeroyokan, Peradi Surabaya Datangi Kapolrestabes: Jangan-jangan Pelaku Kebal Hukum

- 22 Juni 2022, 14:30 WIB
Pengacara Jadi Korban Pengeroyokan, Peradi Surabaya Datangi  Mapolrestabes Surabaya
Pengacara Jadi Korban Pengeroyokan, Peradi Surabaya Datangi Mapolrestabes Surabaya /Zona Surabaya Raya/PRMN

Baca Juga: Sidang Suap Hakim Itong, Terungkap Permainannya Libatkan Pengacara dan Panitera, JPU: Total Suap Rp450 Juta

Lanjut Samba, menurut sumber dari pemberitaan tersebut sudah dilimpahkan tanggal 17 Juni 2022.

Ia pun mempertanyakan mengapa hal itu terjadi. "Jangan-jangan pelaku adalah orang yang kebal hukum. Kami dari Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya akan terus mengawal perkara ini, dan berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya," ucap. Samba.

Samba mengatakan, sebagai korban dugaan tindak pidana penganiayaan, Matthew Gladden. S.H. telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/321.01/VI/2022/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 Juni 2022 di Polda Jatim.

Baca Juga: Yusuf Mansur akhirnya Buka Suara usai Rumahnya Digeruduk Investor: Siap-Siap Bertolak ke Mesir

Saat ini penanganan perkara a guo telah dilimpahkan kepada Polrestabes Surabaya.

"Kami menyampaikan permohonan perlindungan hukum terhadap advokat magang dalam menjalankan tugas profesinya kepada Bapak Kapolrestabes Surabaya," ungkap Samba.

Ia pun menjelaskan Pasal 3 ayat (1) huruf g UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat disebutkan "Magang dimaksudkan agar calon Advokat dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, keterampilan dan etika dalam menjalankan profesinya”.

Baca Juga: RAMALAN SHIO: Shio Anjing vs Shio Babi Hari Ini, 20 Juni 2022, Ada Peluang Baru dan Terjebak Zona Nyaman!

Dijelaskan, dalam menjalani masa magangnya tersebut Advokat Magang haruslah diberikan perlindungan hukum agar ia dapat belajar dengan baik dan maksimal tanpa adanya tekanan/intimidasi/ ancaman penganiayaan dari pihak lain, demi terwujudnya profesi Advokat sebagai profesi yang terhormat dan mulia (officium nobile).

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah