Pengacara Jadi Korban Pengeroyokan, Peradi Surabaya Datangi Kapolrestabes: Jangan-jangan Pelaku Kebal Hukum

- 22 Juni 2022, 14:30 WIB
Pengacara Jadi Korban Pengeroyokan, Peradi Surabaya Datangi  Mapolrestabes Surabaya
Pengacara Jadi Korban Pengeroyokan, Peradi Surabaya Datangi Mapolrestabes Surabaya /Zona Surabaya Raya/PRMN

"Pada prinsipnya tindak pidana penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, terlebih lagi jika yang menjadi korban adalah seorang Advokat Magang (Matthew Gladden, S.H.) yang notabene juga ikut serta dalam menjalankan tugas profesi, bahkan akibat adanya dugaan penganiayaan tersebut Matthew Gladden, S.H. sempat menjalani rawat inap (opname)," paparnya.

Ia menambahkan Bidang Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya mengecam adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap Advokat Magang Matthew Gladden, S.H. dalam keikutsertaannya menjalankan tugas profesi.

Baca Juga: Peternak Probolinggo Menangis di Depan Kapolres, Peternak: Tolong Pak

"Kami berharap kepada Bapak Kapolrestabes Surabaya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat menindak tegas terduga pelaku penganiayaan dalam perkara a guo," ungkap Samba.

"Agar jangan sampai timbul kesan adanya pembiaran terhadap penanganan perkara a guo, juga jangan sampai ada kesan bahwa penegakan hukum oleh Kepolisian tidak dapat menjangkau orang orang tertentu (merasa kebal hukum)," lanjut Samba menegaskan. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah