Satreskrim Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Dua Residivis Kambuhan Pelaku Curanmor

- 5 April 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi penangkapan, seorang IRT di NTB dirongkus aparat kepokisian setelah kedapatan mengedarkan sabu.
Ilustrasi penangkapan, seorang IRT di NTB dirongkus aparat kepokisian setelah kedapatan mengedarkan sabu. /Foto: Pexels / Kindel Media/

ZONA SURABAYA RAYA - Polisi Surabaya kembali mengamankan pelaku kejahatan, ada sebanyak dua pelaku spesialis Curanmor di tangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua tersangka yang diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut berinisial ADW (21) warga Tanah Merah Sayur, Surabaya dan JS (23) warga Dukuh Bulak Banteng.

Dari kedua yang di amankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut sudah melakukan kejahatan yang sama sebanyak lima kali.

Menurut informasi, adapun daerah yang pernah di satroni yakni, Jalan Kedung Pengkol 5, Kedung Cowek no. 57, Kutisari Utara 1, Rangkah Agung 8A dan Labansari no.39 Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Mirzal Maulana mengatakan, kedua tersangka bersama satu rekannya yang masih DPO melakukan perbuatan pencurian motor.Mereka berboncengan lalu mobile atau keliling mencari sasaran motor yang kurang atau lengah pengamanannya serta pengawasan.

“Begitu mendapatkan kesempatan tersangka JS menggunakan kunci T yang di bawanya merusak lubang kunci dan setelah berhasil barang hasil curian dijual kepada penadah di Madura,” terang AKBP Mirzal, Senin 4 April 2022.

Baca Juga: Komunitas RA Surabaya Rangkul Anak Kampung 1001 Malam Surabaya

Unit Jatanras yang dipimpin PLH Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya IPTU Aldhino Prima Bersama kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Acmad Fadhil langsung menyelidiki berdasarkan laporan polisi tentang adanya curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Tim opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi dan analisa CCTV disekitar TKP. Setelah mendapatkan profil dan informasi posisi diduga pelaku, kemudian Tim bergerak di daerah Tanah merah. Saat ditangkap, para tersangka hendak menjual hasil curiannya ke penadah,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x