Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya

- 3 April 2022, 19:15 WIB
Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya
Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

Sebab, untuk kasus pasien dengan BPJS non aktif yang memerlukan rujukan, harus menunggu persetujuan BPJS Pusat untuk mengetahui status aktivasi, agar bisa dibuatkan surat rujukan.

Baca Juga: Ini Dia Orang yang Rekrut Indra Kenz di Kasus Binomo, Namanya Brian Edgar, Ini Rekam Jejaknya versi Polisi

"Setelah diajukan oleh petugas administrasi, pasien dan keponakan kembali menuju ke Poli Umum untuk memohon rujukan hasil dari pengajuan aplikasi Edabu. Oleh dokter yang bertugas di Poli Umum menyampaikan, bahwa untuk pengeluaran surat rujukan ke RS, menunggu persetujuan dari pihak BPJS," jelas dia.

Ririn menjelaskan, keponakan pasien merasa tidak bisa menerima penjelasan dari petugas pelayanan.

Mereka mengira, apabila sudah melakukan permohonan pengaktifan BPJS, maka bisa langsung mendapat surat rujukan untuk menuju ke RS Undaan. Sebab, pasien mendapat didiagnosa mengidap katarak.

"Jadi permohonan pengaktifan BPJS itu sudah mulai dilayani dan sudah diajukan pada pukul 08.23 WIB, tetapi belum mendapat persetujuan. Pukul 09.00 WIB saya mendapat telepon dari anggota DPRD Kota Surabaya yang mengeluh mengenai proses pelayanan di Puskesmas Rangkah," ungkap dia.

Beruntungnya, persetujuan pengaktifan langsung ditanggapi oleh pihak BPJS dengan status aktif. Pukul 10.00 WIB, surat rujukan telah dibuat oleh petugas di Puskesmas Rangkah.

Baca Juga: Uang Member Rp1,2 Triliun Lenyap, Satu Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Belum Tertangkap

"Sebetulnya kasus rujukan bukanlah kasus darurat, melainkan kasus terencana dan tidak mengancam nyawa," ujar dia.

Ririen menerangkan, untuk kasus yang membutuhkan rujukan ke RS, adalah kasus yang tidak mengancam nyawa atau tidak darurat. Apabila, pasien yang datang ke puskesmas dalam darurat, maka pihaknya akan langsung membawa pasien menuju IGD tanpa surat rujukan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah