Uang Member Rp1,2 Triliun Lenyap, Satu Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Belum Tertangkap

- 3 April 2022, 15:30 WIB
Kepolisian menyita rumah mewah dari tersangka kasus penipuan robot trading Viral Blast di Surabaya 
Kepolisian menyita rumah mewah dari tersangka kasus penipuan robot trading Viral Blast di Surabaya  /PMJ News

ZONA SURABAYA RAYA- Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka robot trading Viral Blast yang merugikan membernya hingga Rp 1,2 triliun.

Buron kasus robot trading Viral Blast itu berinisial PW. Ia diyakni masih berada di Indonesia.

PW sendiri sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bahkan, Bareskrim Polri telah menyebarkan foto buronan tersebut ke sejumlah Polda.

"Kalau kita penyidik informasi meyakini ada di sini, di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip Minggu, 3 April 2022 dari PMJ News.

Baca Juga: Bolehkah Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan MUI dan Dokter Ahli

Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka robot trading Viral Blast.

Dari keempat tersangka, tiga orang telah ditangkap dan satu orang lain masih dalam pengejaran.

Ketiga orang yang sudah ditangkap berinisial RPW, ZHP, dan MU. Sedangkan tersangka yang masih diburu adalah PW.

"Sudah jadi DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tukas mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x