Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya

- 3 April 2022, 19:15 WIB
Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya
Sempat Terkendala Rujukan di Puskesmas, Pasien BPJS ini Akhirnya Dibantu Pemkot Surabaya /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

ZONA SURABAYA RAYA- Pasien BPJS Kesehatan ini sempat terkendala saat meminta rujukan di Puskesmas Rangkah, Kota Surabaya. Padahal pasien itu termasuk disabilitas dan merasa butuh penanganan segera.

Setelah diusut, ternyata ada kesalahfahaman informasi antara pasien BPJS itu dengan pihak Puskesmas.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien tersebut ternyata sudah tidak aktif, saat meminta rujukan untuk berobat ke Poli Mata Rumah Sakit (RS) Undaan, Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya membantu pasien BPJS tersebut dengan mengaktifkan status kepesertaannya.

Baca Juga: Rekrut Taisei Marukawa dan Carlos Fortes Disebut Perjudian, Bos PSIS Malah Banggakan Proyek Pratama Arhan

Kepala Puskesmas Rangkah, Kota Surabaya Dwiastuti Setyorini mengatakan, pasien tersebut datang bersama keponakannya untuk meminta permohonan rujukan ke Poli Mata Rumah Sakit (RS) Undaan Surabaya, pada Selasa 29 Maret 2022.

Setelah melakukan pendaftaran online, pasien langsung mendapat pelayanan di Poli Umum untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.

"Saat dicek, ternyata kartu BPJS pasien sudah tidak aktif. Kemudian, petugas administrasi mengusulkan untuk membantu melakukan pengaktifan BPJS melalui aplikasi Edabu, serta menyampaikan bahwa membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam untuk mendapat persetujuan dari BPJS," kata Ririn, sapaan lekatnya, Minggu 3 April 2022.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pasien beserta keponakannya untuk kembali datang ke Puskesmas Rangkah keesokan harinya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x