Begini Daftar BPJS Gratis di Surabaya dan Daftar Rumah Sakit yang Tersedia

- 7 Oktober 2021, 09:20 WIB
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan
Ilustrasi pelayanan BPJS pada proses klaim pengobatan /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

ZONA SURABAYA RAYA - Bagi warga Kota Surabaya yang belum mendapat layanan BPJS gratis dan bingung cara mendaftar bisa langsung mendatangi Kelurahan setempat.

Nantinya pihak Kelurahan akan membantu warga melakukan pendaftaran tanpa harus menuju kantor cabang BPJS Kota Surabaya.

Warga cukup membawa KTP untuk melakukan pendaftaran BPJS gratis dengan layanan JKS dari Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Harus Bayar Premi BPJS senilai Rp422,363 miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya memastikan kesiapan, terkait program Pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). 

Sejak 1 April, warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah Kota Surabaya juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kembangkan Fasilitas Aplikasi Mobile, BPJS Kesehatan Buka Kesempatan Faskes Layani Peserta JKN

Setidaknya ada 42 rumah sakit di Surabaya yang dapat digunakan berobat warga cukup menunjukkan KTP.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x