ZONA SURABAYA RAYA - Pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis 20 Januari 2022, situasi pengadilan negeri Surabaya berjalan seperti biasa.
Ini bisa dilihat jadwal sidang yang berjalan normal. Dari ruangan yang ada di pengadilan negeri Surabaya, semua melakukan sidang.
Seperti sidang yang dilakukan di ruang Cakra maupun Candra semua perkara terus berjalan, hingga selesai.
Sayangnya, beberapa pengacara usai sidang saat dikonfirmasi terkait operasi tangkap tangan menolak memberikan komentar, mereka lebih banyak ngengutarakan maaf...maaf.
"Maaf mas, saya tidak berani mengomentari terkait OTT tadi," ujarnya sambil meninggalkan ZonaSurabayaRaya.com.
Hal yang sama juga diungkapkan keluarga yang berperkara di pengadilan negeri Surabaya, mereka juga menolak memberikan komentar.
" Maaf...maaf," ujarnya kemudian pergi.***