KPK OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

- 20 Januari 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi KPK. mantan pegawai KPK Yudi Purnomo mengaku tak ingin membiarkan garong uang rakyat bisa tidur tenang.
Ilustrasi KPK. mantan pegawai KPK Yudi Purnomo mengaku tak ingin membiarkan garong uang rakyat bisa tidur tenang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
ZONA SURABAYA RAYA - Gerakan antirasua kembali mengguncangkan pengadilan negeri Surabaya. Dimana, seorang hakim dan panitera pengganti dan seorang pengacara kena OTT KPK, Kamis, 20 Januari 2022, sekira pukul 6.20 WIB.
 
Humas PN surabaya Martin Ginting mengonfirmasi kabar tersebut.
“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” kata Ginting.
 
Namun, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim yang ditangkap tersebut. Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.
 
“Kemungkinan besar memang benar karena ini informasinya tertutup. Pina yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan,” jelasnya.
 
 
Yang jelas, Ginting membenarkan seorang hakim di PN surabaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
 
"Informasinya begitu," ujarnya singkat.
 
Biasanya setelah melakukan OTT, KPK meminjam ruangan untuk memeriksa terduga pelaku tindak pidana korupsi.
 
Akan tetapi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan kalau pihaknya tidak dimintai peminjaman ruangan untuk pemeriksaan hal tersebut.
 
“Enggak (ada peminjaman ruang,red). Langsung dibawa ke Jakarta,” tandas Gatot.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah