ZONA SURABAYA RAYA- Seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap tim Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi, 20 Januari 2022.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan, sejak Kamis pagi ruangan hakim di gedung Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno lantai 4 disegel.
"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," katanya dikonfirmasi Kamis pagi.
Namun dia mengaku tidak berhak menjelaskan apakah ada penangkapan seorang hakim karena itu ranahnya KPK. "Yang saya tahu ruangan hakim di lantai 4 disegel. Itu saja," ujarnya.
Saat ini ketua PN Surabaya sedang mengumpulkan anggotanya untuk berkoordinasi. “Terkait perkara apa kita belum mengetahui, pada intinya proses persidangan tetep berjalan sebagaimana biasanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang.