Tak Kapok, Seorang Residivis Penjarah Toko Diringkus Polisi

- 20 November 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. /Pixabay

 

Agung mengatakan, ada dua orang berinisial TW dan ND yang pada saat kejadian, turut membantu KF dalam aksinya membobol sebuah toko vape di kawasan HR Muhammad Surabaya.

 

Mereka melakukan aksi membobol toko dengan cara memotong gembok rolling door dengan gunting besi. Setelah berhasil membobol pintu rolling door, KF dan dua rekannya menggasak barang-barang yang ada di toko.

 Baca Juga: Menumbuhkan Rasa Solidaritas, BPBD Jatim Gandeng Komisi E DPRD Jatim Hijaukan Kota Malang

"Pelaku bersama dua tersangka lain melakukan pencurian di toko Vapor di Jalan HR Muhammad. Caranya, mereka memotong gembok rolling door dengan gunting gembok," ungkap Agung.

 

Agung mengatakan, korban mengalami kerugian material sebesar Rp600 juta atas aksi tersebut. Beruntung, KF sudah diringkus, hanya tinggal dua rekannya yang berstatus buron dan masih dalam upaya pencarian.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah