Belasan Satwa Langka Diamankan Polisi, Pemilik Satwa Kabur

- 18 November 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Kabur
Ilustrasi Kabur / Pixabay / Geralt/
ZONA SURABAYA RAYA - Polres Lumajang mengungkap sebanyak 11 satwa dilindungi,di salah satu rumah warga kawasan Dusun Krajan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
 
Belasan satwa itu, yakni tujuh burung Rangkong Julang Emas, tiga Musang Binturong, dan satu burung Tiong Emas atau Beo. 
 
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan disitanya satwa itu berawal dari aduan warga setempat terkait kepemilikan hewan yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.
 
"Kami datangi ke TKP dan betul ada. Kemudian, kami langsung berkoordinasi dengan pihak KSDA Probolinggo,"ujar Eka, Kamis, 18 November 2021.
 
Namun, saat proses pengamanan satwa berlangsung, polisi tak mendapati sang pemilik di rumahnya. Pria itu diketahui berinisial TN. 
 
"Pelaku masih dalam pengejaran, kami tetapkan sebagai DPO," ujarnya. 
 
TN akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
 
“Barang siapa yang dengan sengaja memelihara, menangkap, menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup, akan dipenjara selama lima tahun,” tegasnya. 
 
 
Eka menyebut bahwa TN sudah memelihara satwa langka itu selama hampir satu tahun. 
 
"Kami belum tahu dari mana satwa itu dibeli dari kecil atau hasil perburuan. Masih kami cari informasinya," jelasnya. 
 
Sementara itu, Kepala Resor KSDA Probolinggo-Lumajang Sudartono mengamini bahwa satwa yang dimiliki TN sudah sedikit jumlahnya di Indonesia. 
 
"Satwa-satwa itu tergolong langka, memang sering kami jumpai di Pulau Jawa. Namun, keberadaannya di Indonesia telah ditentukan oleh Undang-undang sebagai satwa dilindungi," ucap dia. 
 
Satwa-satwa langka tersebut akan diserahkan ke pihak Taman Safari Indonesia. 
 
"Untuk penangkaran dan perawatan selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak Taman Safari Indonesia," pungkas Sudartono.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x