Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dinas Pendidikan Kota Surabaya menugaskan tim satgas mandiri sekolah beserta Kepala Sekolah untuk selalu melakukan pemantauan dan pengamatan kepada siapapun yang masuk dan ada di sekolah.
“Kalau ada tanda-tanda tidak sehat, maka pihak sekolah wajib melakukan tindakan-tindakan dan meminta yang bersangkutan tidak beraktivitas di sekolah. Jadi, kalau dia guru bisa mengajar online dari rumah, dan kalau siswa kita minta untuk mengikuti daring dari rumahnya,” ujarnya.
Selain itu, dia memastikan, setiap sekolah diminta untuk melakukan evaluasi harian, dan hasil evaluasi itu dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Dalam laporan evaluasi itu, harus dilaporkan semua hal tentang kondisi sekolah selama sehari, terutama soal penerapan protokol kesehatan selama berada di lingkungan sekolah.
“Nah, evaluasi harian itu kita sampaikan kepada para pakar. Biasanya kita rapat bersama pakar seminggu sekali untuk mengevaluasi PTM ini. Biasanya, pakar ini juga datang ke sekolah-sekolah untuk memantau langsung, sehingga mereka bisa mengikuti perkembangan PTM itu dan bisa lebih tepat dalam mengevaluasi,” tandasnya.***