Ditreskrimum Polda Jatim Mendalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SPI di Malang

- 2 Juni 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur /

ZONA SURABAYA RAYA -Ditreskrimum Polda Jatim, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan siswa di sebuah sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur Selasa kemarin, 1 Juni 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan, olah TKP dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto.

“Olah TKP dilakukan di Batu,” katanya, Rabu 2 Juni 2021.

Akan tetapi Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, tidak mau menjelaskan secara rinci hasil olah TKP.

Sebab, kata dia, penyelidik masih melakukan pendalaman dan akan melakukan gelar perkara lagi.

Baca Juga: Tusuk Lawan, Preman Kampung Gubeng Masjid Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Keterangan, informasi, dan bukti masih dikumpulkan. Setelah dirasa cukup, baru terlapor berinisial JE akan dipanggil untuk diklarifikasi.

“Nanti (JE) kita akan panggil,” ujarnya.

Sementata, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud menjelaskan salah satu pengumpulan bukti yang dilakukan ialah melakukan visum terhadap korban yang melapor.

"Visum dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya pada Senin kemarin, 31 Mei 2021" katanya.

Hasil visum nantinya akan dijadikan salah satu bukti.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah