Semoga Damai Menyertai, Bocah Kelas VI SD Korban Penganiayaan di Kupang Krajan, Meninggal Dunia

- 2 Juni 2021, 19:57 WIB
Paman korban Fugita Purnama (36), saat mengadu ke Polrestabes Surabaya, Jumat, 28 Mei 2021.
Paman korban Fugita Purnama (36), saat mengadu ke Polrestabes Surabaya, Jumat, 28 Mei 2021. /ZONA SURABAYA RAYA/

ZONA SURABAYA RAYA - Bocah sekolah dasar yang menjadi korban penganiayaan di rumah kos di Jalan Kupang Krajan V-A, Surabaya, JM (12), meninggal dunia, Rabu, 2 Juni 2021.

Berita duka ini disampaikan oleh paman korban, FP (36). Menurutnya, JM menghembuskan napas terakhirnya pada jam 10 siang tadi.

"Jenazah dibawa ke Adi Jasa Demak," tutur Pur.

Baca Juga: Awasi Distribusi LPG Bersubsidi, Menteri ESDM Berencana Libatkan BPH Migas

Sebelumnya diberitakan, JM, bocah kelas VI SD Kupang Krajan, Surabaya, terbaring koma selama tiga hari di RSUD dr Soetomo Surabaya diduga akibat dihantam paving oleh terduga penghuni kos yang lantas kabur.

Seusai peristiwa penganiayaan itu, FP - paman JM - melaporkan penghuni kos berinisial WBPM (46) warga Garut ke polisi.

Pur menuturkan, semasa hidup almarhum keponakannya itu tinggal bersama kakek dan ibunya di Jalan Kupang Krajan. JM ditemukan berlumuran darah di dalam kamar terduga pelaku.

Baca Juga: Belasan Warga Surabaya Tertipu Properti Abal-abal, Uang Rp11 Miliar Melayang

Setelah digelar visum, JM diketahui mengalami luka di tengkorak kepala retak, mata kiri berdarah, dan wajah bagian kiri juga bengkak pada pukul 14.00 WIB. ***

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x