Soal Merger Delapan Dinas Pemkot, Anggota DPRD Pertanyakan Alasan Wali Kota Eri Cahyadi

- 25 Mei 2021, 12:05 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - DPRD Kota Surabaya meminta Wali Kota Eri Cahyadi untuk menjelaskan lebih detil, terkait rencana penggabungan (merger) delapan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, rencana penggabungan delapan dinas itu memang sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Ia memberikan catatan pada beban kerja yang nantinya akan dipikul oleh empat dinas hasil perampingan dari delapan OPD.

Baca Juga: Beranikah Polda Jatim Periksa Gubernur Khofifah?

"Kalau beban kerja, sebetulnya lebih pada klasifikasi dinas. Jika dimungkinkan, apakah berbeda klasifikasi itu bisa berbaur karena ini berkaitan dengan anggaran dan program kerja? Nah kalau itu digabungkan bagaimana?," kata Khusnul, Selasa, 25 Mei 2021.

"Tetapi lebih berbicara pada efektifitas dan efesiensi, karena tidak mungkin kemudian ada program tidak ada anggaran. Sebetulnya perampingan ini mempercepat pelayanan kepada masyarakat," sambung politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Khusnul menjelaskan, memang saat ini pada masa pandemi, anggaran itu sedang dikonsentrasikan untuk penanganan covid -19.

Baca Juga: Pendakian Gunung Semeru Dibatasi

Tetapi, kata Khusnul, seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tidak ada perubahan soal anggaran. "Pak Wali menyampaikan tidak ada yang berubah terkait anggaran," katanya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah