Delapan Dinas Pemkot Surabaya Dimerger, Wali Kota Eri Cahyadi: Biar Keluar Semua Anggarannya

- 24 Mei 2021, 15:13 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Delapan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang bakal digabung menjadi empat dinas, bukan isapan jempol. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun mengungkapkan alasannya.

Delapan dinas itu Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan.

Lalu Dinas Perdagangan (Disdag) digabung dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan.

Baca Juga: Jatim Masih Nol Zona Merah, Ini Fakta yang Diungkap Satgas Penanganan Covid-19

Sedangkan dua dinas lainnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.

Eri mengatakan rencana itu sesuasi dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Terkait Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) karena sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)," kata Eri Cahyadi, Senin, 24 Mei 2021.

"Sehingga SOTK yang ada harus mengikuti pusat. Jadi biar terkoneksi dan anggarannya bisa terhubung. Itu kita melakukan penyesuaian dari keputusan Kementerian Dalam Negeri,” sambung mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Mafia Tanah, Modusnya Serobot Lahan di Kawasan Pergudangan

Tak hanya itu, Eri menegaskan, penggabungan beberapa OPD itu menjadi sudah mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah