Beranikah Polda Jatim Periksa Gubernur Khofifah?

- 25 Mei 2021, 08:25 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto kiri) dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aktivis 98 Suroboyo Tangi, terkait perayaan Ultah Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (foto kiri) dilaporkan ke Polda Jatim oleh Aktivis 98 Suroboyo Tangi, terkait perayaan Ultah Khofifah di Gedung Negara Grahadi. /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati-Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah
dilaporkan ke Polda Jatim, pertanyaan yang muncul, akankah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa?

Seperti ramai diberitakan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Heru Tjahjono dilaporkan ke Polda Jatim, Senin (24/5/2021).

Laporan itu atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam perayaan ultah Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada 19 Mei 2021.

Baca Juga: Bos Freeport Temui Kapolri, Ini Masalah yang Dibicarakan

Untuk laporan kedua berupa dugaan kasus gratifikasi menggunakan Pasal 5 dan Pasal 12 UU 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Selain soal pelanggaran protokol kesehatan, terlapor juga kami adukan melanggar Pasal 5 dan Pasal 12 UU Tipikor terhadap dugaan penggunaan uang APBD untuk membiayai perayaan ulang tahun tersebut," kata kuasa hukum pelapor, Ari Hans Simaela.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya membenarkan mengenai laporan itu. Saat ini sudah ditindaklanjuti. "Kami sudah menerima laporan tersebut, ujar Gatot. 

Baca Juga: Delapan Dinas Pemkot Surabaya Dimerger, Wali Kota Eri Cahyadi: Biar Keluar Semua Anggarannya

Ia menyebut ada beberapa laporan yang masuk ke SPKT Polda Jatim. Selanjutnya, Polda Jatim akan melakukan pendalaman sesuai laporan yang dibuat aktivis 98 tersebut. "Akan dalami dan menindaklanjutinya," cetus Gatot

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x