Wacana Pemekaran Dapil Kota Surabaya, SSC: KPU Surabaya segera Lakukan Kajian Mendalam

- 23 Mei 2021, 20:04 WIB
Dokumentasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
Dokumentasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. /ZONA SURABAYA RAYA/BYTA INDRAWATI

ZONA SURABAYA RAYA - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya dalam Pemilu Legislatif 2024 yang dalam beberapa pekan ini ramai dibahas, baik oleh partai ataupun kalangan akademisi.

Menurut Surokim Abdussalam, peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), jumlah penduduk di Kota Surabaya berdasar data Dispendukcapil periode Januari 2019, telah mencapai 3,095,026 (tiga juta Sembilan puluh lima ribu dua puluh enam) jiwa.

Dengan asumsi pertumbuhan penduduk Kota Surabaya sebesar 2,07% pertahunnya, sebagaimana data yang dilansir oleh BPPS, maka kemungkinan besar penduduk Surabaya pada tahun 2024 telah mencapai sekitar 3,4 jutaan.

Baca Juga: Lomba Uji Bangunan di UK Petra Surabaya, Selebritas Youtube jadi Pembeda

“Artinya, berdasar UU no 7 Tahun 2017, maka pada tahun 2024 warga Surabaya harus diwakili oleh sebanyak 55 anggota DPRD. Jadi bertambah alokasi 5 kursi dibanding alokasi 50 kursi sebagaimana yang terjadi selama ini,” ungkap Surokim yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Trunojoyo Madura ini, Minggu 23 Mei 2021.

Surokim juga mengatakan, dengan bertambahnya alokasi kursi DPRD menjadi 55 ini, dengan sendirinya pembagian dapil kota Surabaya yang selama ini terdiri dari 5 Dapil menjadi niscaya untuk ditelaah dan didiskusikan Kembali.

“Dalam pandangan SSC, dengan bertambahnya alokasi kursi menjadi 55, maka pembagian 5 dapil kota Surabaya seperti yang ada selama ini sudah tidak layak dipertahankan lagi. Pemekaran Dapil adalah sebuah keniscayaan, demi hak konstitusional warga Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Sosok Wanita Muncul di Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo, Siapa Dia?

SSC berpandangan, dengan pembagian 5 dapil seperti selama ini saja, banyak warga atau daerah yang yang tidak terwakili secara proporsional.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x