ZONA SURABAYA RAYA- Polri tak memberi izin laga Persebaya Surabaya vs Persikabo 1973 yang seharusnya digelar Sabtu, 14 Januari 2023, di Stadion Gelora Joko Samudro (GJS) Gresik.
Selain Persebaya Surabaya vs Persikabo, izin pertandingan Persik Kediri vs Persita Tangerang pada hari yang sama, juga tidak dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo kemudian angkat bicara mengenai laga Persebaya Surabaya vs Persikabo maupun Persik vs Persita yang batal digelar
Jenderal polisi bintang satu ini menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin pertadingan home Persebaya Surabaya maupun Persik Kediri, berdasarkan ketentuan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 pasal 12 ayat 10.
Pasal tersebut berbunyi ”permohonan izin peyelenggaraan kompertisi sepak bola di daerah hukum kepolisian di mana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola."
Faktanya, Ditintelkam Polda Jatim baru menerima pemberitahuan dari pihak panitia pelaksana (Panpel) pada 5 Januari 2023 dari Persebaya Surabaya dan 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.
Dengan begitu, pengurusan perizinan yang diajukan pelaksana dua pertandingan di Jatim itu kurang dari 14 hari.