"Mohon kepada seluruh pihak untuk mempedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,” ungkap Brigjen Slamet dikutip Kamis 12 Januari 2023.
Keputusan itu sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023 putaran kedua yang dipimpin Wakapolda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Rabu 11 Januari 2023.
Rakor tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga 1, manajer club, Panpel dan koordinator suporter.
Untuk diketahui, kompetisi Liga 1 putaran ke-2 mengunakan format kompetisi penuh dengan sistem kandang dan tandang dan dapat dihadiri oleh penonton dengan jumlah sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing.
Baca Juga: LIGA 1: Persebaya Surabaya vs Persikabo tanpa Penonton, Ini yang Diminta Aji Santoso kepada Bonek
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata. Tetapi juga telah menjadi industri.
Menurutnya sebuah klub bola ibarat sebuah perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan.
Industri sepak bola, lanjut Wakapolda Jatim merupakan industri yang memiliki karakteristik unik karena loyalitas konsumen yang sangat kuat.
Oleh karena itu, Wakapolda Jatim meminta pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para suporter masing – masing club yang memiliki militansi tinggi.