Pemkot Surabaya dan Kementerian PUPR secara Resmi dan Tegas Larang Persebaya Gunakan Stadion GBT

- 10 Januari 2023, 08:18 WIB
Stadion Gelora Bung Tomo
Stadion Gelora Bung Tomo /Persebayafans_official/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi dan tegas melarang Persebaya menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai homebase atau kandang Bajol Ijo.

Larangan menggunakan Stadion GBT tersebut disebabkan venue yang terletak di Surabaya Barat itu masih dalam tahap renovasi dari Kementerian PUPR RI.

Terkait larangan penggunaan Stadion GBT sebagai venue sepak bola itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disbudporapar Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo.

Menurut Trio, Stadion GBT belum bisa dijadikan home base Persebaya Surabaya pada awal tahun 2023 ini.

Baca Juga: Pemain Asing Terheran-heran, Pertanyakan Persebaya Surabaya Pindah Kandang dari GBT: Ini Unik!

Kabid Olahraga Disbudporapar Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo (tengah) dan Manajer Fans Relation Persebaya Surabaya Alex Tualeka.
Kabid Olahraga Disbudporapar Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo (tengah) dan Manajer Fans Relation Persebaya Surabaya Alex Tualeka. Pemkot Surabaya

Trio lantas menunjukkan surat edaran dari Kementerian PUPR Nomor CK.0402CR/9 tanggal 2 Januari 2023.

Dalam SE Kementerian PUPR itu, tercantum larangan penggunaan stadion untuk keperluan/kegiatan apapun.

Baca Juga: LIGA 1: Terusir dari Stadion GBT, Persebaya Surabaya Pindah Homebase ke Stadion Joko Samudro?

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x