Berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham per 10 Mei 2022, Iwan Budianto memegang kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp 3.750.000.000.
Lalu PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang, hanya menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp 750.000.000.
Sisanya dimiliki perusahaan milik artis Raffi Ahmad, yakni PT Rans Entertainment Indonesia sebesar 500 lembar saham senilai Rp 500.000.000.
Dalam jajaran BOD (Board Of Directors), Iwan Budianto tercatat sebagai Direktur Utama.
Lalu Agoes Soerjanto sebagai Komisaris Utama, Ruddy Widodo sebagai Direktur, dan Tatang Dwi Arifianto sebagai Komisaris.
Terungkapnya ini membuat netizen bola riuh. Termasuk di kolom komentar akun @bonek.pedia. Berikut ini petikan komentar mereka:
"Setuju, Salah satu poin: Petinggi Klub tidak boleh punya jabatan khusus di Dalam tubuh federasi(pssi)," sebut @alfiansyah.mondy
"Yoyok Sukawi, Hasnuryadi Sulaiman, Pieter Tanuri dan mungkin masih ada lainnya," lanjut @nikorp12.
"Saatnya REFORMASI di tubuh @pssi !? wes cukuplah awakmu sing ddk saiki muduno!?," imbuh @jeffrif
"Keluarkan aturan pejabat PSSI dilarang investasi di dlm club sepakbola. Satu itu ajah dah cukup,"tandas @davidlatteart
"Pemegang saham harusnya dilarang menjadi petinggi pssi, karena pasti akan membuat kebijakan yg tidak akan merugikan klubnya sendiri. Revolusi,"ungkap @masaliff_