Eks Pengurus Persebaya Sebut Saham PT Persebaya Indonesia tak Sesuai UU PT

- 26 September 2022, 11:57 WIB
Kardi Suwito (kiri) dan Arif Afandi (kanan) membongkar soal kepemilikan saham PT Persebaya Indonesia yang menaungi klub Persebaya.
Kardi Suwito (kiri) dan Arif Afandi (kanan) membongkar soal kepemilikan saham PT Persebaya Indonesia yang menaungi klub Persebaya. /Instagram @kardisuwito dan @arifafandi

ZONA SURABAYA RAYA- Kejanggalan kepemilikan saham PT Persebaya Indonesia (PI) yang menaungi klub Persebaya Surabaya semakin terang, menyusul mundurnya Azrul Ananda.

Kejanggalan muncul berawal dari Azrul Ananda yang akan menyerahkan kembali klub Persebaya Surabaya kepada ke Koperasi Surya Abadi Persebaya (KSAP).

Padahal, Azrul Ananda selama ini diketahui memiliki 70 persen saham Persebaya, yang dibelinya senilai Rp7,5 miliar melalui PT Jawa Pos Sportaiment (JPS) dan kemudian dialihkan ke PT Deteksi Basket Lintas Indonesia (DBLI)

Belakangan terungkap, jika Azrul Ananda hanya mengelola kepemilikan saham 70 persen tersebut. Ketika mundur, Azrul diharuskan mengembalikan saham itu karena tidak bisa dijual ke pihak ketiga.

Baca Juga: Masa Depan Persebaya Usai Azrul Ananda Mundur, Arif Afandi: Hanya Orang Gila yang Mau Jadi Investor Bajol Ijo

Hal itu diungkapkan oleh mantan Direktur Pengembangan Usaha dan Bisnis PT Persebaya Indonesia, Kardi Suwito dan mantan Ketua Umum Persebaya Arif Afandi dalam diskusi yang digelar JTV bertajuk "Persebaya Usai Azrul Mundur".

Kardi Suwito menceritakan awal pendirian PT Persebaya Indonesia agar bisa bisa mengikuti kompetisi profesional, seperti Liga 1 dan Liga 2.

Baca Juga: Ada 2 Crazy Rich Dikabarkan Tawar Persebaya Rp50 Miliar, Siapa Dia? Netizen Bola: Jangan-jangan Erick Thohir

"PT PI didirikan tanggal 16 Juli 2009, komposisi saham pada waktu itu Pak Saleh Mukadar 55 persen, Pak Cholid Ghoromah 25 persen, dan Koperasi Surya Abadi Persebaya 20 persen," ungkap Kardi Suwito dikutip Senin, 26 September 2022, dari rekaman hasil diskusi yang diunggah di akun Twitter @jtv_rek.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x