ZONA SURABAYA RAYA - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 22 September hingga 9 Oktober 2023.
Bagi kamu yang tertarik untuk bergabung dengan Kemenag, berikut adalah beberapa persyaratan dan dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum mendaftar.
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Namun, sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut:
Baca Juga: CPNS 2023, Gaji PNS Lulusan SMA pada Tahun 2024 bakal Setara Pegawai Kantoran!
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenag 2023:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun (untuk Dosen S-2/Magister) dan maksimal 35 tahun (untuk Dosen S-3/Doktor) saat mendaftar.
3. Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.