CPNS 2023 Dibuka pada 17 September 2023, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I sampai IV, Sungguh Menggiurkan!

- 14 September 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi info gaji PNS untuk pelamar CPNS 2023.
Ilustrasi info gaji PNS untuk pelamar CPNS 2023. /Antara/Sigid Kurniawan/

ZONA SURABAYA RAYA - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah resmi dimulai pada 17 September 2023. Salah satu hal yang menarik perhatian calon pelamar adalah besaran gaji PNS.

Zona Surabaya Raya akan mengungkapkan besaran gaji PNS Golongan I sampai IV yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Rekrutmen CPNS adalah salah satu momen paling dinanti-nantikan oleh ribuan calon PNS di seluruh Indonesia. CPNS 2023 menjadi magnet bagi mereka yang bercita-cita menjadi seorang abdi negara.

Salah satu hal yang sangat diantisipasi dalam menjadi seorang PNS adalah hak mendapatkan gaji yang sesuai dengan golongan dan jabatannya.

Baca Juga: Wahai Pensiunan PNS, Ini Hitung-hitungan Gaji usai Resmi Ditetapkan Naik 12 Persen di Tahun 2024

Gaji PNS tidak hanya sekadar angka, tetapi juga menjadi salah satu faktor yang memotivasi banyak orang untuk bersaing dalam seleksi ketat CPNS.

Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk mengetahui besaran gaji yang berlaku saat ini dalam berbagai golongan PNS.

Besaran Gaji PNS

Dalam CPNS 2023, besaran gaji PNS Golongan I sampai IV telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut adalah rinciannya:

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah