CPNS 2023, Gaji PNS Lulusan SMA pada Tahun 2024 bakal Setara Pegawai Kantoran!

- 17 September 2023, 11:00 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat meninjau pelaksanaan ujian satuan pendidikan berbasis komputer dan smartphone di SMA Tri Murti Surabaya beberapa waktu lalu.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat meninjau pelaksanaan ujian satuan pendidikan berbasis komputer dan smartphone di SMA Tri Murti Surabaya beberapa waktu lalu. /Pemprov Jatim via ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Pada tanggal 17 September 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Seleksi ini memberikan peluang berharga bagi mereka yang telah lulus SMA atau memiliki ijazah setara dan bercita-cita menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Banyak yang penasaran mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh PNS, terutama bagi mereka yang berlatar belakang lulusan SMA.

Dalam artikel ini, kita akan membahas besaran gaji PNS lulusan SMA tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga: CPNS KPK 2023 Ada 214 Formasi, Simak Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran, Jangan Sampai Ketinggalan!

Gaji PNS Lulusan SMA 2023

Gaji PNS diatur berdasarkan golongan yang mereka tempati. Bagi lulusan SMA, kamu bakal masuk dalam golongan II.

Bagi mereka yang lulusan SMA, mereka akan masuk dalam golongan II, yang terdiri dari empat subgolongan: IIa, IIb, IIc, dan IId.

Di bawah ini, Anda bisa melihat rentang besaran gaji untuk PNS lulusan SMA yang berada dalam golongan II:

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x