2. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku, atau bukti identitas kependudukan lainnya.
4. Ijazah asli atau surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama (bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri).
Baca Juga: Resmi Dibuka, Ini Formasi dan Syarat Daftar CPNS 2023 yang Harus Pelamar Ketahui!
5. Transkrip nilai asli atau, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
6. Surat Pernyataan yang sudah ditkamutangani dan dibubuhi meterai, termasuk Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah.
Tahapan Proses seleksi CPNS Kemenag 2023:
- Seleksi administrasi,
- seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan CAT, dan
- Seleksi kompetensi bidang (SKB) yang mencakup praktik kerja, psikotes, dan wawancara moderasi beragama.
Jadi, jika kamu ingin menjadi bagian dari Kementerian Agama dan memenuhi persyaratan di atas, jangan ragu untuk mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran pada 9 Oktober 2023.
Pastikan dokumen-dokumen kamu sudah lengkap dan siap untuk diajukan. Selamat mencoba! ***