ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI.
Kasus di PTPN XI itu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.
Karena itulah, penyik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PTPN XI di Surabaya pada Jumat, 14 Juli 2023.
"Perlu kami sampaikan sebelumnya ini penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dilansir Antara.
Ali menambahkan penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi di PTPN XI.
Namun, ia belum bisa mengumumkan berapa orang sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
Mengenai penggeledahan Kantor PTPN XI di Kota Surabaya, Ali membenarkannya.
Bahkan sebelum melakukan penggeledahan Kantor PTPN XI, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.