ZONA ZURABAYA RAYA - Adanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang mencapai Rp4 miliar, masih menjadi buah bibir.
KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta maaf ke publik atas terjadinya dugaan pungli tersebut.
Kini, lembaga antirasuhan ii berbenah dengan melakukan evaluasi sistem kerja di Rutan KPK.
"Kami akan mengevaluasi secara sistemik baik kerja sama dengan pihak eksternal karena melibatkan tempatnya juga personelnya. Termasuk juga manajemen tentang SDM, rotasinya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat 23 Juni 2023.
"Bahkan kepada manajemen keuangannya. Jangan-jangan, misalnya, mohon maaf, gajinya kurang atau lain-lain. Semuanya akan kami evaluasi agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari," lanjut mantan dosen Universitas Jember ini dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, KPK membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya pungli di Rutan KPK.
Tim ini memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus.