Bikin Onar dan Mabuk-mabukan, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Sempat Nikahi Gadis Lamongan

- 7 Juli 2023, 16:59 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dan Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi menjelaskan penangkapan WNA Malaysia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dan Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi menjelaskan penangkapan WNA Malaysia. /Zona Surabaya Raya/PRMN

KRONOLOGI PENANGKAPAN WNA MALAYSIA

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan penangkapan WNA Malaysia itu berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

"Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Imam.

Sehari setelah itu, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi di Desa Mojorejo, Kec. Modo, Kab. Lamongan.

Baca Juga: Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, BI Jatim Optimis JCC 2023 Bisa Raup Transaksi Rp18 Miliar

Tentunya Tim Imigrasi berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan seperti Polsek Modo, Koramil Modo dan Pemerintah Desa Modo.

"Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun," terang Imam.

Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.

Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi menambahkan selama tinggal di Lamongan, WNA Malaysia sering bikin onar.

Baca Juga: Soal Layanan Sertifikat Tanah, Kepala BPN Jatim Peringatkan Kantor Pertanahan yang Masih 'Merah'

"Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat," papar dia.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah