Disidang Kasus Korupsi Dana Hibah Rp39,5 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Minta Maaf

- 23 Mei 2023, 20:50 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa 23 Mei 2023
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa 23 Mei 2023 /Zona Surabaya Raya/PRMN/Ainul

Saat disinggung terkait siapa saja yang juga terlibat, Sahat enggan untuk berkomentar.

Baca Juga: VIRAL! Video Stadion Kanjuruhan yang Dulu Dibanggakan Arema FC, Kini Kondisinya Ngeri hingga Dianggap Kuburan

Dengan pengawalan ketat, terdakwa Sahat Tua Simanjuntak langsung dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x