ZONA SURABAYA RAYA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan sejumlah pihak lainnya adalah terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
Ditangkapnya Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa pihak lain tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," ungkap Ali Fikri, dikutip dari Antara.
Ali Fikri lantas membeberkan dugaan kasus yang membuat Sahat Tua Simanjuntak dan lainnya tertangkap OTT KPK.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim yang Terjaring OTT KPK Diduga Politisi Golkar Sahat Tua Simanjuntak
"Tindakan operasi tangkap tangan KPK di Surabaya adalah terkait denan dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah," beber Ali Fikri.
"Sumbernya dari APBD Jatim," sambungnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Jatim Dikabarkan Tertangkap OTT KPK di Surabaya
Ali Fikri menambahkan, sampai Kamis siang ini, KPK sudah menangkap sebanyak empat orang dalam OTT di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022 malam tersebut.