Terdakwa Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Siap Buka-Bukaan Skandal Dana Hibah dari Pemprov

- 9 Mei 2023, 22:40 WIB
Terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. /Zona Surabaya Raya/PRMN

Baca Juga: Hadirkan Polisi RW, Polrestabes Surabaya Dapat Apresiasi Setinggi Langit dari Warga Surabaya

JPU KPK Arif Suhermanto mengatakan kedua Terdakwa intinya terbukti telah memberikan uang suap kepada wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjutak sebesar Rp39,5 miliar.

Dirinya menyebut tuntutannya itu termasuk ringan. Hal ini karena kedua terdakwa dianggap kooperatif dan telah dikabulkannya permohonan JC. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x