Ini Ketentuan Seleksi Calon PPPK Kemenag RI pada 17 Maret 2023, 74 Ribu Orang Mengadu Nasib!

- 14 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Pelamar PPPK Kemenag RI
Ilustrasi Pelamar PPPK Kemenag RI /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

Baca Juga: Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 Dibuka, Ini Persyaratan dan yang harus Disiapkan

8. Peserta dilarang

a. membawa alat menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalarm bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros brooch, dan lain-lain), ikat pinggang kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Hari ini Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka, Ini 3 Prioritas Pelamar PPPK dari Kemendikbudristek

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

D. Bertanya/berbicara dengan peserta lain selama proses seleksi

e. Menerima/memberikan barang dari/memberikan kepada peserta lain tanpa izin Panitia selama proses seleksi

F. Cuti pilihan, kecuali diizinkan oleh panitia

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x