Ini Ketentuan Seleksi Calon PPPK Kemenag RI pada 17 Maret 2023, 74 Ribu Orang Mengadu Nasib!

- 14 Maret 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Pelamar PPPK Kemenag RI
Ilustrasi Pelamar PPPK Kemenag RI /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

G. Membawa makanan dan minuman masuk ke dalam ruangan tes; Dan

Baca Juga: 604 Guru di Probolinggo Terima SK Pengangkatan PPPK Tahap II, 5 Guru Tak Diangkat

h. Merokok dalam ruangan seleksi.

g . Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Pemkab Probolinggo, Terima SK PPPK

10. Peserta selama mengikuli ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan

11. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dar
sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

12. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

13. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang
nenunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi; dan

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x