Bikin Geleng-geleng Kepala, Gaji PPPK rupanya sampai Rp6,7 Juta! Pantas Diburu para Honorer

- 12 Januari 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK. /indonesia.go.id

ZONA SURABAYA RAYA - Seleksi Calon ASN Jalur PPPK saat ini sedang berlangsung. Besaran gaji PPPK itu, menjadi salah satu alasan pelamar.

Bagaimana tidak, ternyata gaji PPPK masuk dalam kategori yang cukup besar dibandingkan dengan pekerjaan lainnya.

Wajar, kalau menjadi PPPK ini diburu oleh honorer karena masa depan yang cemerlang serta memberikan kecerahan.

Untuk acuan gaji PPPK ini, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Hore! Honorer yang Penuhi 5 Syarat Ini akan Langsung Diangkat Jadi ASN, Sebarkan!

Perlu diketahui, PPPK adalah mereka yang diangkat berdasarkan Perjanjian kerja untuk jangka waktu yang tertentu dalam rangka melaksanakan tugas di instansi pemerintahan.

Untuk gaji PPPK sendiri, bermacam-macam tentunya dan ada yang PPPK ini dan itu serta PPPK lainnya yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di 132 Lokasi, Berikut Seleksinya

Di bawah ini merupakan besaran gaji PPPK yang kalian harus perlu diketahui.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x