Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di 132 Lokasi, Berikut Seleksinya

- 9 Desember 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi nakes
Ilustrasi nakes /Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan.

PPPK Tenaga Kesehatan itu, resmi dibuka dan dimulai pada Selasa 6 Desember 2022.

Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di BKN Pusat.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama di ruang kerjanya.

Baca Juga: Ulama Desak BKD Pemkab Probolinggo Aktif Koordinasi Ke KASN Tentang Seleksi Sekda

Menurutnya, pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 (empat) sub tes seleksi.

4 Tes seleksi itu yakni
1. Seleksi Kompetensi Teknis.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
4. Seleksi Kompetensi Wawancara.

“Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya, dalam laman resmi BKN seperti dikutip pada Jum'at 9 Desember 2022.

Satya merinci, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x