ZONA SURABAYA RAYA - Kampanye publik terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dilaksanakan pada Minggu, 12 Februari 2023.
Kampanye RUU PPRT tersebut bertujuan untuk membela hak pembantu rumah tangga yang termasuk kelompok rentan.
Kampanye RUU PPRT tersebut digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
"Karena RUU ini sudah 19 tahun dibahas kemudian tidak dibahas di DPR," ujar Anis Hidayah selaku Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM kala dikonfirmasi awak media, dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Februari.
Baca Juga: Komnas PA: Lesti Kejora Manipulatif sementara Rizky Billar Terancam Kehilangan Hak Asuh
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan sikap untuk mempercepat adanya pembahasan RRU PPRT dengan DPR.
Tetapi, Anis beranggapan bahwa masih belum ada langkah konkret untuk merealisasikan arahan presiden.
Baca Juga: Jawab Mengenai Isu Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan yang Dihapus, Komnas HAM Bilang Begini
Guna menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komnas HAM akan menyelenggarakan kampanye publik sebagai langkah untuk memperkenalkan RUU PPRT.