Wujud Perlindungan Hak bagi Pembantu Rumah Tangga, Komnas HAM Gelar Kampanye Publik RUU PPRT!

- 11 Februari 2023, 16:43 WIB
Gedung Komnas HAM RI.
Gedung Komnas HAM RI. /Dyah Dwi/Antara

Kampanye publik RUU PPRT

Kampanye publik untuk merealisasikan RUU PPRT akan dimulai dari daerah BNI 46 menuju Bundaran HI dan berakhir ke titik awal.

Kampanye tersebut rencananya akan diramaikan oleh organisasi masyarakat sipil serta masyarakat umum.

Selain itu beberapa pejabat kementrian dan lembaga negara juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Sebagai tambahan informasi kekerasan terhadap pembantu rumah tangga rentan sekali terjadi.

Salah satu kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga menimpa seorang perempuan bernama Kartika Puspitasari.

Kartika merupakan seorang pembantu rumah tangga asal Padang yang bekerja di Hong Kong.

Kartika mendapatkan kekerasan dari majikannya dengan dipukuli menggunakan rantai sepeda dan dibakar dengan besi.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan pada tahun 2014 dan kini sang majikan telah dihukum penjara.

Kartika sendiri mendapat sejumlah uang dari pengadilan Hongkong sejumlah RP1,67 miliar sebagai ganti rugi.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah