Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Melorot, Transparency International: Paling Drastis sejak 1995!

- 4 Februari 2023, 20:30 WIB
Persepsi Indeks Korupsi 2022 Melorot, Transparency International Indonesia: Paling Drastis sejak 1995
Persepsi Indeks Korupsi 2022 Melorot, Transparency International Indonesia: Paling Drastis sejak 1995 /AGUSSARWONO/Transparency International Indonesia/

Strategi-strategi di atas yang diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi pun tidak berjalan dengan baik.

Di sisi lain, kata Wawan, ada indikasi ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Hal tersebut bisa dilihat saat pemerintah merevisi UU KPK dan mengobrak-abrik KPK sesuka hatinya," tutur Wawan.

Menurut Wawan, revisi UU KPK melemahkan kerja pemberantas korupsi dan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang hampir banyak berisikan para politisi.

Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara ini berada di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan berada di urutan ke 45 dari negara Asia-Pasifik.

Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Suap Lelang Jabatan, Termasuk Bupati Bangkalan

Sementara dari negara Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand, Indonesia berada di urutan ke 7.

Transparency International Indonesia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk serius dan memprioritaskan komitmen anti-korupsi.

Selain itu juga memperkuat check and balances, menegakkan hak atas informasi dan membatasi pengaruh swasta.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Narasi TV Transparancy Internasional Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x