KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Suap Lelang Jabatan, Termasuk Bupati Bangkalan

- 31 Oktober 2022, 13:36 WIB
Bupati Bangkalan RA Latif Amin Imron saat menghadiri seminar nasional pengusulan Syaikhona Kholil Bangkalan di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta.
Bupati Bangkalan RA Latif Amin Imron saat menghadiri seminar nasional pengusulan Syaikhona Kholil Bangkalan di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta. /Dok pribadi

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyidikan dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin, 31 Oktober 2022.

Ali membeberkan, lembaga antirasuah Indonesia tersebut sudah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan tersebut.

"Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka," papar Ali.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Dicekal, KPK: Sudah Ada Tersangka Korupsinya

Tetapi, Ali menyebut soal uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap setelah proses penyidikan dianggap cukup.

KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Pemkab Bangkalan, Ruang Bupati Wakil Bupati Sekda dan Asisten Jadi Sasaran

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x