Hal ini sangat berlawanan dengan janji Jokowi saat berkampanye.
Dalam kampanye pemilihan calon presiden 2014 – 2019, Jokowi berjanji ‘Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas Korupsi, bermartabat dan terpercaya.’
Namun nyatanya, kata Wawan, ada ketidaksinkronan antara janji yang diucapkan Jokowi dengan realitas yang ada.
Menurut catatan TII tahun 2012, Indonesia hanya mampu menaikkan skor indeks Korupsi sebanyak dua poin.
"Rendahnya skor tersebut mengindikasikan bahwa praktik korupsi masih sangat masif ditambah penegakkan hukum dan pencegahan yang tak efektif," cetus Wawan dikutip dari Narasi TV, Sabtu, 4 Februari 2023.
Baca Juga: Pemkab Probolinggo Diawasi KPK, Inspektorat: Cegah Korupsi
Dengan menurunnya skor indeks korupsi, menurut Wawan Suyatmiko, membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif.
Berbagai program digeber demi pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis.
Baca Juga: KPK Obok-obok Bangkalan Usut Dugaan Korupsi Bupati
Misalnya saja seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja.