PKB Ganti Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Tersandung Korupsi

- 21 September 2022, 12:30 WIB
Proses Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah
Proses Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, memberhentikan Ahsan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Lembaga Mandiri dan Mengakar pada Masyarakat (LM3) yang dipimpinnya pada 2018

Sebagai gantinya, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo melantik politikus Partai PKB Kabupaten Probolinggo, Bunyamin sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pengganti antarwaktu (PAW).

Dalam proses pelantikan itu, disanksikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Selain itu ada pejabat Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo lainnya di pelantikan yang berlangsung pada Rabu 21 September 2022 ini.

Baca Juga: Sampah Menggunung, PT Sasa Inti Probolinggo dan Kecamatan Gending Terjunkan Alat Berat

"Demi Allah Saya bersumpah,"ucap Bunyamin saat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Perlu diketahui, Ahsan harus menerima getahnya yang saat ini sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sejak 31 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Pabrik Kayu di Probolinggo Terbakar, Petugas Berjibaku dengan Api

Ahsan ditahan oleh Kajaksaan Kabupaten Probolinggo, karena Politisi PKB asal Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo ini, tersandung kasus dugaan korupsi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x