Pemkab Probolinggo Diawasi KPK, Inspektorat: Cegah Korupsi

- 17 November 2022, 09:00 WIB
Pemkab Probolinggo di Awasi KPK, Inspektorat: Cegah Korupsi
Pemkab Probolinggo di Awasi KPK, Inspektorat: Cegah Korupsi /Zona Surabaya Raya/Ali Mahfud

ZONA SURABAYA RAYA - Inspektorat Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut dari pengawasan KPK.

Sosialisasi itu dilakukan melalui tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi ASN di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Probolinggo.

Pada dasarnya KPK RI berharap agar setiap daerah khususnya Kabupaten Probolinggo melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Di Kabupaten Probolinggo, tata kelola pemerintahan itu dijabarkan dalam 8 area intervensi.

Baca Juga: KPK Minta Kades Probolinggo Hati-hati Kelola Anggaran, Berikut Keterangan Selengkapnya

“Intervensi ke delapan area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan PBJ, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD dan tata kelola keuangan desa. Inilah delapan wilayah yang menurut KPK RI itu sangat rentan dan potensi adanya korupsi,” kata Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat.

Menurut Herman, 8 area intervensi ini bisa dilakukan di Dinas Perkim dan Pertanahan.

Baca Juga: KPK Obok-obok Bangkalan Usut Dugaan Korupsi Bupati

Bagaimana perencanaan dan penganggaran, pengadaan PBJ, perizinan, pengawasan APIP dari internal, manajemen ASN apakah sudah ada sistem merit dan punishment terhadap pegawai dalam melakukan mutasi, rotasi dan promosi.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Pemkab Probolinggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x