ZONA SURABAYA RAYA - Karier Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditentukan hari ini.
Hendra Kurniawan yang juga eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri tersebut bakal melakoni sidang etik hari ini.
Sidang etik atas Hendra Kurniawan tersebut adalah dugaan penghalangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebetulnya, sidang etik Hendra Kurniawan digelar pada bulan September 2022 lalu.
Baca Juga: Polri Komitmen Tuntaskan Sidang Etik Obstruction of Justice
Tetapi, sidang etik Hendra Kurniawan tersebut terus tertunda karena alasan salah satu saksi kunci, yakni AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Lantas, sidang etik Hendra Kurniawan lagi-lagi tertunda di pertengahan Oktober karena kesiapan pelimpahan tahap II.
Baca Juga: Tiga Jenderal bakal Pimpin Sidang Banding Komisi Kode Etik Polri Ferdy Sambo Hari Ini
Sekarang, jenderal bintang satu itu berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice dan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu 19 Oktober 2022.